Seperti yang sudah kita simak sebelumnya bahwa strategi ini di dasarkan atas keyakinan bahwa problematika ummat adalah "tidak adanya negara Islam" atau negara yang ada bukanlah negara Islam. Dari sini lah dilahirkan semua problem dan bentuk-bentuk keterpurukan. Menurut mereka, inilah titik pusat semua realita buruk dan hanya dari titik inilah kebangkitan ummat harus dimulai serta padanyalah konsentrasi usaha kebangkitan.
Hubungan keterpurukan dengan tidak Islamnya negara, menurut peyakin strategi ini, adalah tidak adanya peran yang cukup dari pengelola negara dalam hal amar ma'ruf nahi mungkar dan tidak adanya tindakan-tindakan kongkrit dari para penguasa dibanyak negeri Islam untuk mencegah berlanjutnya keterpurukan Ruhani. Bahkan di banyak negeri-negari Islam, para pengelola negara "tertuduh" sebagai pengawal dan pelindung kemungkaran.
Di waktu yang sama undang-undang yang berlaku di banyak negeri Islam ternilaikan memberi peluang kemungkaran-kemungkaran yang melahirkan keterpurukan bangsa.
Para peyakin strategi ini meyakini bahwa dengan memegang tampuk kekuasaan mereka akan berhasil membuat suatu kebangkitan yang besar.
Dalam pelaksanaanya, strategi tampuk kekuasaaan ini terbagi dalam dua jalur yang sangat bertentangan, yaitu:
1. Jalur politik parlementer.
2. Jalur kekerasan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar