SELAMAT DATANG

Selamat Datang di Situs sunankudus.blogspot.com, yang menyajikan Site Bernuansa Islami berisikan Hikmah Al-qur'an dan Mutiara Hadits, insya Allah dapat memberikan kesejukan hati dan ketentraman jiwa bagi anda yang mengunjungi Site ini. Membawa Anda kepada pemahaman Islam yang benar sesuai apa yang di bawa Rasulullah Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam. semoga situs ini menjadi sumbangan dalam perjuangan islam. Pesan saya: Ikutilah Jalan Sirotulmustaqim dengan sungguh-sungguh. karena jalan otulah yag termudah menuju Allah dan syurga-Nya. Kurang dan lebihnya blog ini maafin yaa..saran dan kritik bisa kamu kirim ke santrisunny@yahoo.co.id. sukron katsiron telah mampir ke blog ini.. yang mau kirim tulisan silahkan email ke santrisunny@yahoo.co.id

Selasa, 18 November 2008

NEGARA DALAM ISLAM



Yang kita maksud dengan kata “negara” di sini adalah (dalam batas sesederhana mungkin): “Satu-satunya kekuatan yang teratur dan terpimpin dalam teritorial tertentu, yang menguasai segala sesuatunya dan mengurus seluruh masalah pada batas teritorial tersebut”.

Kebutuhan manusia sebagai makhluk sosial terhadap adanya negara adalah kebutuhan yang tidak ada perselisihan padanya di antara orang-orang yang berakal. Seperti halnya pribadi seorang manusia, maka negara pun terbagi atas dua macam utama, yaitu negara Islam dan non Islam.

Negara Islam adalah “Negara yang menegakkan syari’ah tauhid (Syari’ah Islam) sebagai satu-satunya syari’ah yang dijadikan pedoman dan payung hukum di negara tersebut”. Penegakan syari’ah yang dimaksud adalah “Penegakkan secara menyeluruh di seluruh bidang kehidupan”.

Sedangkan negara non Islam adalah “Negara yang menegakkan selain hukum Alloh pada batas teritorial kekuasaannya, baik sebagai satu-satunya hukum maupun sebagai pendamping hukum Alloh, terlepas dari agama penguasanya atau mayoritas penduduknya”.1 Kenon-Islaman sebuah negara tidak sama sekali menunjukkan kekafiran penduduknya, hal ini mempunyai tafsil (rincian) yang luas.

Posisi dan peranan negara Islam sangat penting sekali dalam agama Islam, sampai-sampai Al-Qurtubi dalam bukunya “Al-Jami’ li Ahkam Al Qur’an”, menyebutnya sebagai salah satu rukun dari rukun-rukun agama. Untuk lebih menyelami lagi tentang pentingnya posisi dan peranan negara Islam dalam agama, mari kita simak pasal-pasal berikut ini:

  1. Islam mempunyai hukum-hukum yang penegakkannya memerlukan kekuatan sulthon (Imam) dan penegakkan hukum-hukum Alloh adalah hak dari hak-hak uluhiyyah, yaitu hak-hak tauhid. Dari sini kita bisa melihat hubungan keberadaan negara dengan penegakkan tauhidulloh yang Maha Agung.

Sesungguhnya Kami telah mengutus rosul-rosul Kami dengan membawa bukti-bukti yang nyata dan telah Kami turunkan bersama mereka Al-Kitab dan neraca (keadilan) supaya manusia dapat melaksanakan keadilan. Dan Kami ciptakan besi yang padanya terdapat kekuatan yang hebat dan ber-bagai manfaat bagi manusia, (supaya mereka mempergunakan besi itu) dan supaya Alloh mengetahui siapa yang menolong (agama)-Nya dan rosul-rosul-Nya padahal Alloh tidak dilihatnya. Sesungguhnya Alloh Maha Kuat lagi Maha Perkasa.” (QS. Al Hadid(57): 25)



2. Islam mewajibkan amar ma’ruf nahi munkar. Banyak sekali pasal-pasal dari kewajiban ini yang tidak mungkin dilakukan tanpa imam (Negara). kalau kewajiban ini ditinggalkan, terjadilah kerusakan yang berat sekali dalam kehidupan dunia dan kehidupan beragama.

(Yaitu) orang-orang yang mengikuti Rosul, Nabi yang ummi yang (nama-nya) mereka dapati tertulis dalam Taurot dan Injil yang ada di sisi mereka yang menyuruh mereka mengerjakan yang ma’ruf dan mela-rang mereka dari mengerjakan yang munkar dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk dan membuang dari mereka beban-beban dan belenggu-belenggu yang ada pada mereka. Maka orang-orang yang beriman kepadanya, memu-liakannya, menolongnya dan mengikuti cahaya yang terang yang diturun-kan kepadanya (Al Qur’an), mereka itulah orang-orang yang beruntung”. (QS. Al A’raaf (7): 157)


Dan hendaklah ada di antara kalian segolongan umat yang menyeru pada kebaikan, menyuruh pada yang ma’ruf dan mencegah pada yang munkar, mereka adalah orang-orang yang beruntung”. (QS. Al Imron (3): 104)


Kalian adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyeru pada yang ma`ruf dan mencegah dari yang munkar serta beriman pada Alloh. Sekiranya Ahli kitab beriman, tentulah hal itu lebih baik bagi mereka, di antara mereka ada yang beriman dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik”. (QS. Al Imron (3): 110)

  1. Negara Islam berkewajiban melindungi kaum muslimin dari gangguan dan serangan kaum kafir yang memang sangat membenci mereka. Kalau negara Islam tidak ada, maka kaum kafir yang mempunyai negara itu akan dengan mudah menghancurkan kaum muslimin, baik dari segi keagamaan mereka maupun dari segi fisik mereka.

Dan siapkan untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kalian sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (Yang dengan persiapan itu) kalian menggetarkan musuh Alloh, musuh-musuh kalian dan orang-orang selain mereka yang kalian tidak mengetahuinya, sedang-kan Alloh mengetahuinya. Apa saja yang kalian nafkahkan pada jalan Alloh niscaya akan dibalas dengan cukup kepada kalian dan kalian tidak akan di-aniaya (dirugikan)”. (QS. Al Anfaal (8): 60)


Bagaimana bisa (ada perjanjian dari sisi Alloh dan Rosul-Nya dengan orang-orang musyrikin), padahal kalau mereka memperoleh kemenangan terhadap kalian, mereka tidak akan menghiraukan hubungan kekeraba-tan dengan kalian dan tidak (pula mengindahkan) perjanjian. Mereka menyenangkan hati kalian dengan mulut mereka, sedangkan hati mereka menolak. Dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik (tidak menepati perjanjian)”. (QS. At-Taubah (9): 8)


Mereka tidak mengindahkan (hubungan) kekerabatan dengan orang-orang mu’min dan tidak (pula mengindahkan) perjanjian. Dan mereka itulah orang-orang yang melampaui batas”. (QS. At-Taubah (9): 10)


Orang-orang Yahudi dan Nashroni tidak akan senang kepada kamu sehingga kamu mengikuti agama mereka Katakanlah: ”Sesungguhnya petunjuk Alloh itulah petunjuk (yang sebenarnya)”. Dan sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, maka Alloh tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu”. (QS. Al Baqoroh (2): 120)

Semua yang kita sebutkan tadi hanyalah sebagian dari hal-hal yang menunjukan pentingnya peranan negara dalam mendirikan Islam, yang mana semuanya termasuk dalam kaidah yang sudah disepakati:

مَا لاَ يَتِمُّ اْلوَاجِبُ إِلاَّ بِهِ فَهُوَ وَاجِبٌ

Sesuatu yang menyebabkan suatu kewajiban tidak terwujud kecuali dengannya, maka sesuatu itu pun jadi wajib”.

Al Mawardirohimahulloh- berkata:

الإِمَامَةُ مَوْضُوْعَةٌ لِخِلاَفَةِ النُّبُوَّةِ فِى حَرَاسَةِ الدِّيْنِ وسِيَاسَةِ الدُّنْيَا وَعَقْدٌ لِمَنْ يَقُوْمُ بِهَا فِى الأُمَّةِ وَاجِبٌ بِالإِجْمَاعِ

Al-Imamah (kepemimpinan yaitu pimpinan negara Islam) dijadikan sebagai penerus (Yang mewakili) Nubuwwah (Tugas kenabian) dalam hal penjagaan agama dan pengurusan dunia. Pengangkatan orang yang menjalankannya (Yaitu: menjalankan kepemimpinan atau pemimpin) hukumnya adalah wajib menurut ijma’ ”.2

Ibnu Taimiyyah –rohimahulloh--berkata:

يَجِبُ أّنْ يُعْرَفَ أَنَّ وِلاَيَةَ أَمْرِ النَّاسِ مِنْ أَعْظَمِ وَاجِبَاتِ الدِّيْنِ بَلْ لاَ قِيَامَ لِلدِّيْنِ وَلاَ لِلدُّنْيَا إِلاَّ بِهَا

Wajib kita ketahui bahwa kepemimpinan yang mengurus urusan-urusan manusia adalah salah satu kewajiban agama yang sangat besar, bahkan tidak akan tegak agama dan kehidupan dunia kecuali dengan tegaknya kepemimpinan itu”.3

Berkata Al-Jurjani di dalam kitab “Syarah Al-Mawaqif”:

Pengangkatan imam (pemimpin) adalah sebagian dari maslahat muslimin yang tertinggi dan bagian dari tujuan-tujuan agama yang teragung”.

Ketika kita diperintahkan Alloh untuk memasuki Islam, kita diperintah-kan untuk memasukinya secara sempurna.

Alloh Subhanahu wa Ta`ala berfirman:

Hai orang-orang yang beriman, masuklah kalian ke dalam Islam secara keseluruhan dan janganlah kalian turuti langkah-langkah syaitan Sesung-guhnya syaitan itu musuh yang nyata bagi kalian”. (QS. Al Baqoroh(2): 208)


Apakah kalian beriman kepada sebagian dari Al Kitab (Taurot ) dan ingkar terhadap sebagian yang lain? Tiadalah balasan bagi orang yang berbuat demikian dari pada kalian melainkan kenistaan dalam kehidupan dunia dan pada hari kiamat mereka dikembalikan kepada siksa yang sangat berat. Alloh tidak lengah dari apa yang kalian perbuat”. (QS.Al Baqoroh (2): 85)

Dari dua ayat tadi kita pahami bahwa semua sisi kehidupan kita harus Islami, baik kehidupan pribadi, kehidupan keluarga, masyarakat, ekonomi, politik dan seluruh kehidupan berbangsa dan bernegara harus tunduk pada kedaulatan Islam, kedaulatan Alloh Subhanahu wa Ta`ala (bukan kepada kedaulatan rakyat dan lainnya).

Apakah yang terjadi bila negara Islam tidak ada?

Kerusakan agama dan dunia, aqidah dan akhlaq terancam, syirik dan bid’ah merajalela, tauhid dan sunnah terpuruk, da`wah tertindas dan kesesatan menguat serta jiwa dan kehormatan kaum muslimin terancam. Semua itu mengundang bahaya yang lebih besar lagi yaitu kemurkaan Alloh Subhanahu wa Ta`ala.

Dan orang-orang yang mengingkari ahd’ (janji) dengan Alloh setelah diikrarkannya dan memutuskan apa-apa yang Alloh perintahkan agar dihu-bungkan dan mengadakan kerusakan di muka bumi, orang-orang itulah yang memperoleh laknat dan bagi mereka sejelek-jelek tempat kembali. (QS. Ar Ra’ad (13): 25)





1 Kitab Ahamiyyah al Jihad, Ali bin Nafi’ al ‘Ulyani, h.362-370 dan Kitab Al Ghuluw Fi ad Dien, Abdur Rahman bin Mu’alla al Luwaihiq, h.330-337.

2 Al Ahkam As Sulthoniyyah: 5

3 As Siyasah Asy Syar`iyyah: 116

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BERITA TERKINI

Rabu sore kemarin (02/12), otoritas penjajah Zionis memberikan surat resmi kepada Kepala Badan Tertinggi Islam di Al-Quds, yang isinya melarang khatib masjid Al-Aqsha Syekh Ikrimah Shabri untuk masuk masjid Al-Aqsha selama 6 bulan ke depan.

Ketika Syekh Shabri baru saja pulang dari Saudi kemarin, otoritas Zionis langsung memanggilnya untuk diinterogasi. Karena kelelahan sebab baru saja pulang dari perjalanan jauh, Syekh Shabri sempat meminta pengacarnya Khalid Zabariqah untuk mengundur waktu ke hari lain untuk memenuhi panggilan Zionis itu.

Akan tetapi Zionis menolak untuk menunda dan mengancam akan menangkap Syekh Shabri jika tidak segera memenuhi panggilan otoritas Zionis. Oleh karena itu, Syekh Shabri terpaksa segera menuju ruang intelijen No. 4 yang berada di pusat penahanan dan penyelidikan "Compound" sebelah Barat Al-Quds, untuk menerima keputusan pelarangannya memasuki masjid Al-Aqsha.

Sebelumnya beberapa hari yang lalu, otoritas penjajah Zionis juga mengeluarkan beberapa keputusan yang menjauhkan hak pribadi, nasional, agama, dan lembaga-lembaga dari masjid Al-Aqsha. (Sn/ikh/myj)

eramuslim.com