SELAMAT DATANG

Selamat Datang di Situs sunankudus.blogspot.com, yang menyajikan Site Bernuansa Islami berisikan Hikmah Al-qur'an dan Mutiara Hadits, insya Allah dapat memberikan kesejukan hati dan ketentraman jiwa bagi anda yang mengunjungi Site ini. Membawa Anda kepada pemahaman Islam yang benar sesuai apa yang di bawa Rasulullah Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam. semoga situs ini menjadi sumbangan dalam perjuangan islam. Pesan saya: Ikutilah Jalan Sirotulmustaqim dengan sungguh-sungguh. karena jalan otulah yag termudah menuju Allah dan syurga-Nya. Kurang dan lebihnya blog ini maafin yaa..saran dan kritik bisa kamu kirim ke santrisunny@yahoo.co.id. sukron katsiron telah mampir ke blog ini.. yang mau kirim tulisan silahkan email ke santrisunny@yahoo.co.id

Selasa, 18 November 2008

DA`WAH DAN PERUBAHAN



Keadaan umat yang sangat menyedihkan dan menghawatirkan seperti yang telah kita paparkan sebelumnya harus dirubah. Usaha-usaha peru-bahan yang serius dan gigih harus segera dilakukan. Bukan hanya karena keadaan tersebut sangat menyedihkan dan mengkhawatirkan, tetapi yang lebih dalam dan lebih agung dari itu semua adalah bahwasanya kita sebagai prajurit-prajurit Alloh yang setia, sebagai jundulloh yang loyal kepada-Nya, harus membela dan menegakkan kedaulatan manhaj Alloh di kehidupan seluruh manusia. Kita harus lebih serta jauh lebih setia dan loyal kepada Alloh Subhanahu wa Ta`ala dari para prajurit Iblis dalam keloyalan mereka terhadap Iblis. Mereka bergerak tanpa mengenal lelah dan takut, berjuang untuk mendirikan dan mempertahankan jahiliyah di bumi ini.

Alloh Subhanahu wa Ta`ala berfirman:


Dan janganlah kalian merasa lemah dihadapan kaum (kuffar), bila kalian merasakan kesakitan, mereka juga merasakan kesakitan seperti kalian mera-sakan sakit, serta kalian berharap dari Alloh apa-apa yang mereka tak mengharapkannya dan Alloh Maha mengetahui lagi Maha berhikmah”. (QS.An Nisa (4): 104)


Dan diantara manusia ada yang menjadikan selain Alloh sebagi tan-dingan-tandingan, mereka mencintainya seperti mereka mencintai Alloh, sedangkan orang-orang yang beriman lebih cinta kepada Alloh”. (QS. Al Baqoroh(2): 165)

Masyarakat harus diIslamkan! Sistem Islami harus berdiri di masyara-kat! Tak ada bentuk lingkungan hidup apa pun juga untuk kaum muslimin hidup dengan jaya, bahagia dan selamat, selain masyarakat Islami. Tetapi bagaimana-kah jalan mencapainya? Jalannya sudah jelas sekali sejak lebih dari seribu empat ratus tahun yang lalu. Jalan itu telah ditempuh oleh teladan kita Rosululloh Shallallohu `alaihi wa Sallam, yaitu jalan da`wah. Jalan penyampaian risalah kepada seluruh manusia, kemudian membimbing orang yang menerima dakwah ini untuk menerapkannya dan untuk terus berusaha dengan gigih mendirikan masyarakat Islami. Semua langkah ini termasuk dalam arti jihad secara umum, yaitu melakukan usaha semaksimal mung-kin dalam menegakkan manhaj Alloh Subhanahu wa Ta`ala di bumi ini.

Kita mengakui kesyar’iyyahan jihad, baik dalam arti umum maupun khusus1 yaitu berperang (perang fisik) untuk meninggikan kalimat (manhaj) Alloh Subhanahu wa Ta`ala. Barangsiapa yang mengingkari ke-syari’yyahan jihad fisabilillah telah keluar dari Islam. Tetapi dalam memi-lih jalan yang tepat, yaitu jalan damai atau jalan peperangan, dalam men-dirikan masyarakat Islami, kita perlu sekali menyelami dan memahami banyak hal yang di antara pokok-pokoknya:

  1. Tujuan jihad (perang fisik) adalah untuk mewujudkan maslahat diniyyah (diantaranya hak-ahak uluhiyyah) dan maslahat umat manusia dan sekali-kali bukanlah untuk memuaskan nafsu membunuh serta menum-pahkan darah.


Dan perangilah mereka itu, sehingga tidak ada fitnah lagi dan (sehingga) agama itu hanya untuk Alloh belaka. Jika mereka berhenti maka tidak ada permusuhan (lagi), kecuali terhadap orang-orang dzolim”. (QS. Al Baqoroh (2): 193)

  1. Jalan yang harus ditempuh adalah jalan yang dapat mewujudkan maslahat sebesar-besarnya dengan mafsadah yang sekecil-kecilnya.

  2. Jihad fisik dalam Islam dilakukan ketika pihak yang berhadapan tidak mau menerima da`wah. Di dalam setiap peperangan kita diperintahkan untuk terlebih dahulu menawarkan kepada kaum kafir salah satu di antara tiga hal yaitu: masuk Islam, bayar jizyah atau berperang. ketika salah satu dari Islam atau jizyah diterima, maka peperangan pun batal.

عَنْ سُلَيْمَانَ بْنِ بُرَيْدَةَ عَنْ أَبِيهِ قَالَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا بَعَثَ أَمِيرًا عَلَى سَرِيَّةٍ أَوْ جَيْشٍ أَوْصَاهُ فِي خَاصَّةِ نَفْسِهِ بِتَقْوَى اللَّهِ وَمَنْ مَعَهُ مِنْ الْمُسْلِمِينَ خَيْرًا وَقَالَ اغْزُوا بِسْمِ اللَّهِ فِي سَبِيلِ اللَّهِ قَاتِلُوا مَنْ كَفَرَ بِاللَّهِ فَإِذَا لَقِيتَ عَدُوَّكَ مِنْ الْمُشْرِكِينَ فَادْعُهُمْ إِلَى إِحْدَى ثَلاَثِ خِصَالٍ أَوْ خِلاَلٍ فَأَيَّتُهُنَّ مَا أَجَابُوكَ إِلَيْهَا فَاقْبَلْ مِنْهُمْ وَكُفَّ عَنْهُمْ ادْعُهُمْ إِلَى الإِسْلاَمِ فَإِنْ أَجَابُوكَ فَاقْبَلْ مِنْهُمْ ثُمَّ ادْعُهُمْ إِلَى التَّحَوُّلِ مِنْ دَارِهِمْ إِلَى دَارِ الْمُهَاجِرِينَ وَأَعْلِمْهُمْ إِنْ هُمْ فَعَلُوا ذَلِكَ أَنَّ لَهُمْ مَا لِلْمُهَاجِرِينَ وَأَنَّ عَلَيْهِمْ مَا عَلَى الْمُهَاجِرِينَ فَإِنْ أَبَوْا وَاخْتَارُوا دَارَهُمْ فَأَعْلِمْهُمْ أَنَّهُمْ يَكُونُونَ كَأَعْرَابِ الْمُسْلِمِينَ يَجْرِي عَلَيْهِمْ حُكْمُ اللَّهِ الَّذِي يَجْرِي عَلَى الْمُؤْمِنِينَ وَلاَ يَكُونُ لَهُمْ فِي الْفَيْءِ وَالْغَنِيمَةِ نَصِيبٌ إِلاَّ أَنْ يُجَاهِدُوا مَعَ الْمُسْلِمِينَ فَإِنْ هُمْ أَبَوْا فَادْعُهُمْ إِلَى إِعْطَاءِ الْجِزْيَةِ فَإِنْ أَجَابُوا فَاقْبَلْ مِنْهُمْ وَكُفَّ عَنْهُمْ فَإِنْ أَبَوْا فَاسْتَعِنْ اللَّهَ ثُمَّ قَاتِلْهُمْ

Dari Sulaiman bin Buraidah dari ayahnya berkata: Rosululloh shallallohu `alaihi wa sallam jika mengutus seorang pemimpin untuk satu pasu-kan perang atau tentara, beliau memberikan wasiat khusus untuk diri beliau agar bertaqwa kepada Alloh dan seluruh kaum muslimin dengan nasehat kebaikan. Beliau shallallohu `alaihi wa sallam bersabda: “Berpe-ranglah fi sabilillah dengan nama Alloh. Perangilah orang yang kufur kepada Alloh. Jika engkau menjumpai musuhmu dari kalangan kaum musyrikin, serulah mereka dengan 3 hal, mana di antara itu yang mereka terima, maka terimalah dan tahan diri kalian. Serulah mereka kepada Islam, jika mereka terima, maka terimalah. Kemudian, serulah mereka untuk pindah dari negeri mereka ke negeri kaum muhajirin. Beritahu mereka, jika mereka melakukan demikian, mereka akan mendapatkan hak sebagaimana hak kaum muhajirin serta memiliki kewajiban sebagaimana kewajiban kaum muhajirin. Jika mereka tidak mau dan memilih tetap di negeri mereka, maka beritahulah kepada mereka bahwa mereka seperti kaum muslimin a`rab yang akan diberlakukan hukum Alloh seperti yang berlaku kepada kaum mu`minin, mereka tidak akan mendapatkan fai dan ghoni-mah kecuali jika mereka ikut berjihad bersama kaum muslimin. Jika mereka tidak mau, serulah mereka untuk membayar jizyah. Jika mereka terima, maka terimalah mereka dan tahan diri kalian. Jika mereka tidak mau, mintalah pertolongan kepada Alloh dan perangilah mereka”. (HR. Muslim, no.3261; Tirmidzi, no.1542; Abu Daud, no.2245; Ibnu Majah, no.2849; dan Ad Darimi, no.2335)

  1. Sistem Islami tidak bisa diterapkan pada suatu masyarakat yang mayo-ritas kekuatan di masyarakat itu, secara langsung atau tidak langsung menolak sistem Islam kecuali ketika suatu negara Islam mengalahkan negara kafir, lantas ditegakkanlah padanya syari’ah Islamiyah. Jadi sebelum penerapan syari’ah dilakukan, harus ada usaha persiapan yang cukup.

  2. Rosululloh shallallohu `alaihi wa sallam sendiri telah menjadikan masya-rakat dan negara Islam pertama di Madinah, tanpa melakukan pepe-rangan. Negara Islam itu didirikan dengan jalan damai (da`wah) walau pun hal ini tidak menyangkal kemungkinan diperlukannya kekerasan dalam kondisi atau zaman tertentu.

Kalau kita amati secara cermat keadaan pada waktu ini, kita dapati bahwa kebebasan berda`wah masih sangat luas, kejahilan terhadap Islam masih mencakup mayoritas kaum muslimin dan usaha mendirikan masya-rakat Islami dengan kekerasan hanya akan menimbulkan pertumpahan darah sesama kaum muslimin tanpa ada gunanya. Serta menyebabkan kerusakan berat atas kehidupan umat dan atas perjalanan pembentukan masyarakat Islami itu sendiri.

Oleh karena itu, jalan damailah yang harus ditempuh sampai benar-benar terbukti bahwa jalan ini sudah benar-benar tertutup. Kita berdo’a dan yakin (insya Alloh) jalan ini tidak akan tertutup Wallohu A’lam.

Untuk dapat memahami lebih dalam lagi perhatian Islam yang sangat serius dalam mencegah terjadinya pertumpahan darah yang korbannya adalah kaum muslimin juga dan tanpa ada gunanya, mari kita simak baik -baik ayat berikut ini:

Dia Alloh yang mencegah tangan kalian atas mereka dan mencegah tangan mereka atas kalian, setelah mengunggulkan kalian di atas mereka. Sesung-guhnya AIloh Maha melihat apa yang kalian kerjakan. Merekalah orang-orang kafir yang menghalangi kalian dari (masuk) Masjidil Haram dan menghalangi hewan korban sampai ke tempat (penyembelihan) nya. Dan kalau tidaklah karena laki-laki yang mu’min dan perempuan yang mu’mi-nah yang tiada kalian ketahui, lantas kalian bunuh mereka lalu yang demikian menyebabkan kalian ditimpa kesusahan karenanya tanpa pengetahuan kalian. Supaya Alloh memasukkan siapa yang dikehendaki-Nya ke dalam rahmat-Nya. Sekiranya mereka tidak bercampur baur, tentulah Kami akan meng-azab orang-orang kafir di antara mereka dengan azab yang pedih”. (QS. Al Fath (48): 24-25)

Sejarah harokah-harokah Islamiyah itu sendiri telah membuktikan bahwa kesalahan memilih jalan yang tepat telah banyak menelan korban yang tidak perlu dan menimbulkan banyak kerusakan.

Kita jangan tertipu oleh manhaj-manhaj sesat yang sama sekali tidak menghiraukan prinsip Islam dalam mencapai tujuan mereka, sehingga penumpahan darah kaum muslimin menjadi masalah yang ringan sekali. Jangan sekali-kali hanya mengikuti semangat dan darah muda tanpa menghiraukan ilmu syar’i dalam masalah ini. Tetapi jangan pula sampai mengharamkan jihad yang syar’i dan sunni.

Usaha pendirian masyarakat Islami dengan cara damai harus ditempuh, bukan karena kita kaum penakut! Seorang muslim rela berkorban jiwa sekali pun, demi berdirinya hak-hak uluhiyah di bumi ini. Jangan sekali-kali berada di barisan orang-orang yang merusak, walaupun mengatas namakan Islam.

Jalan damailah yang harus ditempuh pada zaman dan kondisi umat yang seperti ini, bukan jalan kekerasan, pemberontakan dan pertumpahan darah. Semua itu bukan berarti kita anti jihad, barang siapa yang menen-tang syari’at jihad, telah keluar dari Islam. Tetapi seperti halnya semua bagian syari’at, jihad pun mempunyai syarat-syarat pelaksanaan.

Jalan damai yang harus kita tempuh adalah jalan damai yang halal. Menda`wahkan seluruh masyarakat kepada Ahlus sunnah wal jama’ah dan mengajak mereka untuk menghimpun seluruh kemampuan yang ada untuk bersama-sama menjalankan usaha-usaha dalam mendirikan masyarakat Islami. Mentarbiyah masyarakat untuk berpegang teguh kepada Islam. Mengusahakan berdirinya lembaga-lembaga pendidikan yang islami dan lembaga-lembaga selain pendidikan. Menda`wahkan semua lapisan masyarakat untuk menerapkan Islam dalam kehidupan pribadi-pribadi dan kehidupan bermasyarakat. Membentuk arus Islam yang kuat yang tidak bisa dijegal oleh kekuatan kufur apa pun, untuk mendirikan masyarakat Islami.

1 Ibnu Taimiyyah –rohimahulloh- berkata,

اَلْجِهَادُ هُوَ بَذْلُ اْلوُسْعِ فِي حُصُوْلِ مَحْبُوْبِ اْلحَقِّ وَدَفْعِ مَا يَكْرَهُهُ اْلحَقُّ.

Jihad adalah mengerahkan kemampuan untuk mencapai sesuatu yang dicintai Alloh dan menolak sesuatu yang dibenciNya”. (Majmu` Al Fatawa, 10/192)

Al Kasani –rahimahullah- berkata,

وَ فِي عُرْفِ الشَّرْعِ يُسْتَعْمَلُ فِي بَذْلِ اْلوُسْعِ وَالطَّاقَةِ بِاْلقَتْلِ فِي سَبِيْلِ اللهِ عَزَّوَجَلَّ بِالنَّفْسِ وَاْلمَالِ وَاللِّسَانِ أَوْ غَيْرِ ذَلِكَ أَوِ اْلمُبَالَغَةِ ذَلِكَ.

Jihad menurut arti syar`i digunakan sebagai upaya mengerahkan kemampuan dan kesanggupan dengan berperang di jalan Alloh dengan jiwa, harta, lisan dan lain-lainnya serta bersungguh-sungguh dalam hal itu”. (Badai`u Ash Shonai`i : 7/97)

Ibnu Abidin berkata,

اَلدُّعَاءُ إِلَى الدِّيْنِ الحَقِّ وَقِتَالِ مَنْ لَمْ يَقْبَلْهُ.

Mengajak ke dalam agama yang haq dan memerangi orang yang tidak menerimanya”. (Hasyiyah Rod Al Mukhtar : 4/121)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BERITA TERKINI

Rabu sore kemarin (02/12), otoritas penjajah Zionis memberikan surat resmi kepada Kepala Badan Tertinggi Islam di Al-Quds, yang isinya melarang khatib masjid Al-Aqsha Syekh Ikrimah Shabri untuk masuk masjid Al-Aqsha selama 6 bulan ke depan.

Ketika Syekh Shabri baru saja pulang dari Saudi kemarin, otoritas Zionis langsung memanggilnya untuk diinterogasi. Karena kelelahan sebab baru saja pulang dari perjalanan jauh, Syekh Shabri sempat meminta pengacarnya Khalid Zabariqah untuk mengundur waktu ke hari lain untuk memenuhi panggilan Zionis itu.

Akan tetapi Zionis menolak untuk menunda dan mengancam akan menangkap Syekh Shabri jika tidak segera memenuhi panggilan otoritas Zionis. Oleh karena itu, Syekh Shabri terpaksa segera menuju ruang intelijen No. 4 yang berada di pusat penahanan dan penyelidikan "Compound" sebelah Barat Al-Quds, untuk menerima keputusan pelarangannya memasuki masjid Al-Aqsha.

Sebelumnya beberapa hari yang lalu, otoritas penjajah Zionis juga mengeluarkan beberapa keputusan yang menjauhkan hak pribadi, nasional, agama, dan lembaga-lembaga dari masjid Al-Aqsha. (Sn/ikh/myj)

eramuslim.com