1) Syirik dalam nusuk: yaitu melakukan praktek peribadatan untuk selain Allah –Subhānahu wa Ta’ālā–, seperti shalat, puasa, qurban, doa, nadzar, dan lainnya tidak untuk Allah –Subhānahu wa Ta’ālā–.
“Maka apabila mereka naik kapal, mereka mendoa kepada Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya; maka tatkala Allah menyelamatkan mereka sampai ke darat, tiba-tiba mereka (kembali) mempersekutukan (Allah).” [QS. al-Ankabut (29): 65]
Syirik dalam hakimiyyah: yaitu memberikan kepada zat lain selain Allah –Subhānahu wa Ta’ālā– hak-hak untuk menentukan hukum. Juga dengan menyingkirkan hukum-hukum Allah –Subhānahu wa Ta’ālā– dari kehi-dupan umat dan menggantinya dengan hukum-hukum makhluk-Nya. Atau menerapkan sebagian hukum-hukum Allah –Subhānahu wa Ta’ālā– dan menolak sebagiannya. Menganggap hukum-hukum Allah –Subhā-nahu wa Ta’ālā– sudah tidak cocok lagi pada zaman tertentu, atau hukum selain hukum Allah –Subhānahu wa Ta’ālā– lebih baik atau sama dengan hukum-Nya. Menganggap bahwa penerapan hukum Allah –Subhānahu wa Ta’ālā– tidaklah wajib seperti wajibnya menerapkan hukum-hukum lainnya.
“Mereka menjadikan orang-orang alim dan rahib-rahib mereka sebagai rabb-rabb selain Allah dan demikian juga al-Masih putera Maryam; pa-dahal mereka hanya disuruh menyembah Ilah Yang Maha Esa; tidak ada Ilah (yang berhak disembah) selain Dia. Maha suci Allah dari apa yang mereka persekutukan.” [QS. at-Taubah (9): 31]
“Dan janganlah kalian memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang se-macam itu adalah suatu kefasikan. Sesungguhnya syetan itu membisikkan kepada para pengikutnya agar mereka mendebat kalian dan jika kalian menuruti mereka, maka kalian adalah orang-orang yang musyrik.” [QS. al-An`aam (6): 121]
3) Syirik dalam al-wala’ dan al-bara’: yaitu memberikan al-wala’ kepada kaum kafirin dan kekufuran, menolong kaum kafirin dalam memerangi kaum muslimin atau membalikkan al-wala’ wa al-bara’ yaitu memberikan wala’ kepada syetan dan pengikutnya, dan dengan memberikan bara’ kepada Allah –Subhānahu wa Ta’ālā–, agama-Nya dan kepada kaum mukminin.
Semua macam syirik tersebut mengekalkan pelakunya dalam api Jahannam pada hari kiamat nanti, walaupun sang pelaku memiliki kebaikan yang ber-gunung-gunung banyaknya.
“Engkau lihat kebanyakan mereka berwala’ kepada orang-orang kafir, amat buruklah apa-apa yang mereka kerjakan yang mana hal tersebut membuat murka Allah pada mereka dan mereka kekal dalam siksaan. Kalau seandainya mereka beriman pada Allah dan nabi dan pada apa-apa yang diturunkan ke-padanya, tentulah mereka tak akan menjadikan orang-orang kafir itu sebagai kekasih-kekasih mereka akan tetapi kebanyakan dari mereka adalah orang-orang yang fasik.” [QS. al-Maaidah(5): 80-81]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar