SELAMAT DATANG

Selamat Datang di Situs sunankudus.blogspot.com, yang menyajikan Site Bernuansa Islami berisikan Hikmah Al-qur'an dan Mutiara Hadits, insya Allah dapat memberikan kesejukan hati dan ketentraman jiwa bagi anda yang mengunjungi Site ini. Membawa Anda kepada pemahaman Islam yang benar sesuai apa yang di bawa Rasulullah Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam. semoga situs ini menjadi sumbangan dalam perjuangan islam. Pesan saya: Ikutilah Jalan Sirotulmustaqim dengan sungguh-sungguh. karena jalan otulah yag termudah menuju Allah dan syurga-Nya. Kurang dan lebihnya blog ini maafin yaa..saran dan kritik bisa kamu kirim ke santrisunny@yahoo.co.id. sukron katsiron telah mampir ke blog ini.. yang mau kirim tulisan silahkan email ke santrisunny@yahoo.co.id

Rabu, 29 Oktober 2008

Syirik Uluhiyah

Syirik dalam uluhiyyah, seperti halnya tauhid uluhiyyah, terbagi men-jadi tiga bagian:
1) Syirik dalam nusuk: yaitu melakukan praktek peribadatan untuk selain Allah –Subhānahu wa Ta’ālā–, seperti shalat, puasa, qurban, doa, nadzar, dan lainnya tidak untuk Allah –Subhānahu wa Ta’ālā–.

فَإِذَا رَكِبُوا فِي الْفُلْكِ دَعَوُا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ فَلَمَّا نَجَّاهُمْ إِلَى الْبَرِّ إِذَا هُمْ يُشْرِكُونَ

“Maka apabila mereka naik kapal, mereka mendoa kepada Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya; maka tatkala Allah menyelamatkan mereka sampai ke darat, tiba-tiba mereka (kembali) mempersekutukan (Allah).” [QS. al-Ankabut (29): 65]

Syirik dalam hakimiyyah: yaitu memberikan kepada zat lain selain Allah –Subhānahu wa Ta’ālā– hak-hak untuk menentukan hukum. Juga dengan menyingkirkan hukum-hukum Allah –Subhānahu wa Ta’ālā– dari kehi-dupan umat dan menggantinya dengan hukum-hukum makhluk-Nya. Atau menerapkan sebagian hukum-hukum Allah –Subhānahu wa Ta’ālā– dan menolak sebagiannya. Menganggap hukum-hukum Allah –Subhā-nahu wa Ta’ālā– sudah tidak cocok lagi pada zaman tertentu, atau hukum selain hukum Allah –Subhānahu wa Ta’ālā– lebih baik atau sama dengan hukum-Nya. Menganggap bahwa penerapan hukum Allah –Subhānahu wa Ta’ālā– tidaklah wajib seperti wajibnya menerapkan hukum-hukum lainnya.


اتَّخَذُوا أَحْبَارَهُمْ وَرُهْبَانَهُمْ أَرْبَابًا مِنْ دُونِ اللَّهِ وَالْمَسِيحَ ابْنَ مَرْيَمَ وَمَا أُمِرُوا إِلا لِيَعْبُدُوا إِلَهًا وَاحِدًا لا إِلَهَ إِلا هُوَ سُبْحَانَهُ عَمَّا يُشْرِكُونَ

“Mereka menjadikan orang-orang alim dan rahib-rahib mereka sebagai rabb-rabb selain Allah dan demikian juga al-Masih putera Maryam; pa-dahal mereka hanya disuruh menyembah Ilah Yang Maha Esa; tidak ada Ilah (yang berhak disembah) selain Dia. Maha suci Allah dari apa yang mereka persekutukan.” [QS. at-Taubah (9): 31]

أَمْ لَهُمْ شُرَكَاءُ شَرَعُوا لَهُمْ مِنَ الدِّينِ مَا لَمْ يَأْذَنْ بِهِ اللَّهُ وَلَوْلا كَلِمَةُ الْفَصْلِ لَقُضِيَ بَيْنَهُمْ وَإِنَّ الظَّالِمِينَ لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ
“Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang men-syariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah? Sekiranya tak ada ketetapan yang menentukan (dari Allah) tentulah mereka telah dibinasakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang zhalim itu akan mem-peroleh azab yang amat pedih.” [QS. asy-Syuuraa’ (42) : 21]

أَمْ لَهُمْ شُرَكَاءُ شَرَعُوا لَهُمْ مِنَ الدِّينِ مَا لَمْ يَأْذَنْ بِهِ اللَّهُ وَلَوْلا كَلِمَةُ الْفَصْلِ لَقُضِيَ بَيْنَهُمْ وَإِنَّ الظَّالِمِينَ لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ

“Dan janganlah kalian memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang se-macam itu adalah suatu kefasikan. Sesungguhnya syetan itu membisikkan kepada para pengikutnya agar mereka mendebat kalian dan jika kalian menuruti mereka, maka kalian adalah orang-orang yang musyrik.” [QS. al-An`aam (6): 121]

3) Syirik dalam al-wala’ dan al-bara’: yaitu memberikan al-wala’ kepada kaum kafirin dan kekufuran, menolong kaum kafirin dalam memerangi kaum muslimin atau membalikkan al-wala’ wa al-bara’ yaitu memberikan wala’ kepada syetan dan pengikutnya, dan dengan memberikan bara’ kepada Allah –Subhānahu wa Ta’ālā–, agama-Nya dan kepada kaum mukminin.

Semua macam syirik tersebut mengekalkan pelakunya dalam api Jahannam pada hari kiamat nanti, walaupun sang pelaku memiliki kebaikan yang ber-gunung-gunung banyaknya.

تَرَى كَثِيرًا مِنْهُمْ يَتَوَلَّوْنَ الَّذِينَ كَفَرُوا لَبِئْسَ مَا قَدَّمَتْ لَهُمْ أَنْفُسُهُمْ أَنْ سَخِطَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ وَفِي الْعَذَابِ هُمْ خَالِدُونَ

“Engkau lihat kebanyakan mereka berwala’ kepada orang-orang kafir, amat buruklah apa-apa yang mereka kerjakan yang mana hal tersebut membuat murka Allah pada mereka dan mereka kekal dalam siksaan. Kalau seandainya mereka beriman pada Allah dan nabi dan pada apa-apa yang diturunkan ke-padanya, tentulah mereka tak akan menjadikan orang-orang kafir itu sebagai kekasih-kekasih mereka akan tetapi kebanyakan dari mereka adalah orang-orang yang fasik.” [QS. al-Maaidah(5): 80-81]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BERITA TERKINI

Rabu sore kemarin (02/12), otoritas penjajah Zionis memberikan surat resmi kepada Kepala Badan Tertinggi Islam di Al-Quds, yang isinya melarang khatib masjid Al-Aqsha Syekh Ikrimah Shabri untuk masuk masjid Al-Aqsha selama 6 bulan ke depan.

Ketika Syekh Shabri baru saja pulang dari Saudi kemarin, otoritas Zionis langsung memanggilnya untuk diinterogasi. Karena kelelahan sebab baru saja pulang dari perjalanan jauh, Syekh Shabri sempat meminta pengacarnya Khalid Zabariqah untuk mengundur waktu ke hari lain untuk memenuhi panggilan Zionis itu.

Akan tetapi Zionis menolak untuk menunda dan mengancam akan menangkap Syekh Shabri jika tidak segera memenuhi panggilan otoritas Zionis. Oleh karena itu, Syekh Shabri terpaksa segera menuju ruang intelijen No. 4 yang berada di pusat penahanan dan penyelidikan "Compound" sebelah Barat Al-Quds, untuk menerima keputusan pelarangannya memasuki masjid Al-Aqsha.

Sebelumnya beberapa hari yang lalu, otoritas penjajah Zionis juga mengeluarkan beberapa keputusan yang menjauhkan hak pribadi, nasional, agama, dan lembaga-lembaga dari masjid Al-Aqsha. (Sn/ikh/myj)

eramuslim.com