SELAMAT DATANG

Selamat Datang di Situs sunankudus.blogspot.com, yang menyajikan Site Bernuansa Islami berisikan Hikmah Al-qur'an dan Mutiara Hadits, insya Allah dapat memberikan kesejukan hati dan ketentraman jiwa bagi anda yang mengunjungi Site ini. Membawa Anda kepada pemahaman Islam yang benar sesuai apa yang di bawa Rasulullah Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam. semoga situs ini menjadi sumbangan dalam perjuangan islam. Pesan saya: Ikutilah Jalan Sirotulmustaqim dengan sungguh-sungguh. karena jalan otulah yag termudah menuju Allah dan syurga-Nya. Kurang dan lebihnya blog ini maafin yaa..saran dan kritik bisa kamu kirim ke santrisunny@yahoo.co.id. sukron katsiron telah mampir ke blog ini.. yang mau kirim tulisan silahkan email ke santrisunny@yahoo.co.id

Rabu, 29 Oktober 2008

Sihir

Di antara bentuk syirik yang banyak terjadi pada umat ini dan umat-umat sebelumnya adalah sihir. Sihir adalah perbuatan yang dihasilkan oleh adanya kesepakatan antara seorang manusia dengan syetan.

Dengan mempersembahkan peribadatan tertentu kepada syetan, maka seseorang akan mendapatkan bantuan untuk mendapatkan hal-hal tertentu yang diinginkannya. Seperti menceraikan antara sepasang suami istri, men-jadikan seorang benci kepada selainnya atau sebaliknya, menjadikan seseo-rang mencintai seorang lain, menyebabkan timbulnya suatu penyakit pada seseorang, mengelabui pemandangan dan lainnya. Banyak lagi macam-macam sihir yang ada pada zaman dahulu dan sekarang, khususnya yang muncul pada akhir-akhir ini dengan nama-nama baru, seperti paranormal, orang pin-tar dan lainnya.
Rasulullah –Shallallahu ‘alayhi wa Sallama– bersabda:

(( مَنْ عَقَدَ عُقْدَةً ثُمَّ نَفَثَ فِيْهَا فَقَدْ سَحَرَ، وَمَنْ سَحَرَ فَقَدْ أَشْرَكَ، وَمَنْ تَعَلَّقَ شَيْئًا وُكِّلَ إِلَيْهِ ))

“Barangsiapa membuat suatu ikatan, kemudian meniupnya, maka dia telah melakukan sihir. Dan barangsiapa yang melakukan sihir, maka telah berbuat syirik. Barangsiapa yang menggantungkan sesuatu (jimat) pada dirinya, maka dirinya akan dijadikan bersandar kepadanya.” (HR. Nasa’i No. 4011)

Sihir mempunyai hakikat yang nyata benar-benar ada, bukan hanya hayalan dan tipu muslihat kosong Kalau tidak demikian, niscaya kita tidak diperintahkan untuk berlindung kepada Allah –Subhānahu wa Ta’ālā– dari kejahatan-kejahatan tukang sihir.

Hukuman bagi sahir atau tukang sihir adalah dipenggal kepalanya.
Rasulullah –Shallallahu ‘alayhi wa Sallama– bersabda:
حَدُّ السَّاحِرِ ضَرْبَةٌ بِالسَّيْفِ
“Hukuman bagi tukang sihir adalah dipenggal kepalanya.” (HR. Tirmidzi No. 1400, Daruquthni 3/114, Hakim 4/360, Baihaqi dan Dzahabi, didha’ifkan oleh Ibnu Hajar dan Albani dalam Dha’if al-Jami’ No. 2698)

Walaupun dinilai dha’if, tetapi hukum yang terdapat dalam hadits tersebut (hukum penggal kepala) telah dipraktekkan oleh ‘Umar bin al-Khaththab, ‘Abdullah bin ‘Umar, Ummul Mu`minin Hafshah bint ‘Umar, ‘Utsman bin ‘Affan, Zundub bin ‘Abdullah, Zundak bin Ka’ab dan Qais bin Sa'ad, yang semuanya adalah shahabat. Hukuman ini juga dilaksanakan oleh ‘Umar bin Abdul ‘Aziz serta difatwakan oleh Imam Malik bin Anas, Imam Ahmad bin Hambal, Abu Hanifah dan lain-lainnya.

Sedangkan Imam Syafi’i menyatakan bahwa seorang tukang sihir harus dibunuh, apabila sihirnya mencapai derajat kekufuran. Kalau tidak, maka tidak dibunuh.

Sebenarnya, tidak ada sihir tanpa harus berbuat syirik dengan syetan. Maka, kemungkinan besar yang dimaksud Imam Syafi’i adalah beragam tipu mus-lihat yang memakai nama sihir.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BERITA TERKINI

Rabu sore kemarin (02/12), otoritas penjajah Zionis memberikan surat resmi kepada Kepala Badan Tertinggi Islam di Al-Quds, yang isinya melarang khatib masjid Al-Aqsha Syekh Ikrimah Shabri untuk masuk masjid Al-Aqsha selama 6 bulan ke depan.

Ketika Syekh Shabri baru saja pulang dari Saudi kemarin, otoritas Zionis langsung memanggilnya untuk diinterogasi. Karena kelelahan sebab baru saja pulang dari perjalanan jauh, Syekh Shabri sempat meminta pengacarnya Khalid Zabariqah untuk mengundur waktu ke hari lain untuk memenuhi panggilan Zionis itu.

Akan tetapi Zionis menolak untuk menunda dan mengancam akan menangkap Syekh Shabri jika tidak segera memenuhi panggilan otoritas Zionis. Oleh karena itu, Syekh Shabri terpaksa segera menuju ruang intelijen No. 4 yang berada di pusat penahanan dan penyelidikan "Compound" sebelah Barat Al-Quds, untuk menerima keputusan pelarangannya memasuki masjid Al-Aqsha.

Sebelumnya beberapa hari yang lalu, otoritas penjajah Zionis juga mengeluarkan beberapa keputusan yang menjauhkan hak pribadi, nasional, agama, dan lembaga-lembaga dari masjid Al-Aqsha. (Sn/ikh/myj)

eramuslim.com