SELAMAT DATANG

Selamat Datang di Situs sunankudus.blogspot.com, yang menyajikan Site Bernuansa Islami berisikan Hikmah Al-qur'an dan Mutiara Hadits, insya Allah dapat memberikan kesejukan hati dan ketentraman jiwa bagi anda yang mengunjungi Site ini. Membawa Anda kepada pemahaman Islam yang benar sesuai apa yang di bawa Rasulullah Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam. semoga situs ini menjadi sumbangan dalam perjuangan islam. Pesan saya: Ikutilah Jalan Sirotulmustaqim dengan sungguh-sungguh. karena jalan otulah yag termudah menuju Allah dan syurga-Nya. Kurang dan lebihnya blog ini maafin yaa..saran dan kritik bisa kamu kirim ke santrisunny@yahoo.co.id. sukron katsiron telah mampir ke blog ini.. yang mau kirim tulisan silahkan email ke santrisunny@yahoo.co.id

Kamis, 30 Oktober 2008

Penjelasan tentang Kufur/takfir

Berbagai definisi yang dikemukakan oleh ulama Ahlus Sunnah tentang kufur (kekafiran) mempunyai arti yang hampir sama. Namun yang kita ambil adalah definisi kufur yang dinyatakan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah –Rahimahullah–, yaitu:

“al-Kufru dalam syari'at adalah lawan dari al-iman. Yaitu tidak adanya iman kepada Allah dan Rasul-Nya dalam diri seseorang. Baik ketiadaan iman itu disertai oleh pendustaan terhadap para rasul dan apa-apa yang dibawanya, ataupun tidak. Yaitu karena disebabkan oleh hal-hal lain, seperti keraguan, atau berpaling, atau hasad, atau kesombongan, atau karena mengikuti hawa nafsu. Apabila kekufuran tersebut disertai pen-dustaan, maka kekufurannya menjadi lebih buruk lagi. Demikian hal-nya dengan orang yang mendustakan dikarenakan hasad, namun di hatinya dia meyakini kebenaran para rasul.”[1]
Kufur terbagi menjadi dua macam, yaitu:
• kufur akbar, dan
• dan kufur ashgar.
Perbedaan antara kedua kufur tersebut adalah:
1) Kufur akbar mengeluarkan pelakunya dari Islam dan meruntuhkan semua amal shaleh। Sedangkan kufur ashgar tidak mengeluarkan pe-lakunya dari Islam dan tidak pul meruntuhkan seluruh amal, tetapi akan mengurangi amal seseorang dan menjadikan pelakunya terancam.

مَثَلُ الَّذِينَ كَفَرُوا بِرَبِّهِمْ أَعْمَالُهُمْ كَرَمَادٍ اشْتَدَّتْ بِهِ الرِّيحُ فِي يَوْمٍ عَاصِفٍ لا يَقْدِرُونَ مِمَّا كَسَبُوا عَلَى شَيْءٍ ذَلِكَ هُوَ الضَّلالُ الْبَعِيدُ

“Orang-orang yang kafir kepada Rabbnya, amalan-amalan mereka adalah seperti abu yang ditiup angin dengan keras pada suatu hari yang berangin kencang. Mereka tidak dapat mengambil manfaat sedikit pun dari apa yang telah mereka usahakan. Yang demikian itu adalah kesesatan yang jauh.” QS. Ibrahim (14): 18

2) Kufur akbar mengekalkan pelakunya di Jahannam, sedangkan kufur ashgar tidak mengekalkan pelakunya di Jahannam, bahkan masih ter-buka kemungkinan baginya untuk diampuni oleh Allah –Subhānahu wa Ta’ālā– sehingga tidak harus diadzab terlebih dahulu.

3) Kufur akbar menjadikan darah dan harta pelakunya halal, sedangkan kufur ashgar tidak menghalalkan darah dan harta pelakunya.

4) Kufur akbar diberikan al-bara’ mutlak kepada pelakunya, sedangkan pelaku kufur ashgar tetap diberikan wala’ sesuai kadar ketaatannya, dan juga diberikan bara’ sekedar perbuatan maksiatnya.

Kufur akbar ada enam macam, yaitu:
1) Kufur takzib (pendustaan); baik pelakunya mendustakan seluruh kabar yang dibawa oleh Rasulullah –Shallallahu ‘alayhi wa Sallama–, seperti yang dikerjakan oleh orang-orang kafir asli, ataupun pelakunya mene-rima Islam dan memasuki agama Islam kemudian menolak dan tidak mengakui hukum-hukum yang jelas yang selazimnya diketahui oleh seorang muslim. Seperti tidak mengakui wajibnya shalat, puasa, haji dan lain-lain atau tidak mengakui haramnya khamar, daging babi dan lain-lainnya.

وَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّنِ افْتَرَى عَلَى اللَّهِ كَذِبًا أَوْ كَذَّبَ بِالْحَقِّ لَمَّا جَاءَهُ أَلَيْسَ فِي جَهَنَّمَ مَثْوًى لِلْكَافِرِينَ

“Siapakah yang lebih aniaya dari pada orang yang mengada-adakan dusta terhadap Allah atau mendustakan kebenaran setelah datang kepadanya. Bukankah neraka tempat tinggal orang-orang kafir?” QS. al-‘Ankabuut (29): 68


2) Kufur juhud (ingkar); sebenarnya macam kufur ini sama dengan yang sebelumnya (kufur takdzib), yang perbedaan bahwa sang pelaku di dalam hatinya meyakini kebenaran kabar dari Rasulullah –Shallallahu ‘alayhi wa Sallama– kemudian diingkari dan ditolaknya.

وَجَحَدُوا بِهَا وَاسْتَيْقَنَتْهَا أَنْفُسُهُمْ ظُلْمًا وَعُلُوًّا فَانْظُرْ كَيْفَ كَانَ عَاقِبَةُ الْمُفْسِدِينَ

“Dan mereka mengingkarinya karena kezhaliman dan kesombongan, pada-hal hati mereka meyakini (kebenaran) nya. Maka perhatikanlah betapa kesudahan orang-orang yang berbuat kerusakan.” QS. an-Naml (27):14

3) Kufur iba’ wa istikbar (penolakan dan kesombongan);: pelaku kufur ini walaupun mengetahui dan mengakui kebenaran Islam dan risalah Rasulullah –Shallallahu ‘alayhi wa Sallama–, tetapi dia enggan untuk tun-duk, menerima dan melaksanakan kandungan risalah tersebut, baik karena kesombongan atau sebab-sebab lainnya.

وَإِذْ قُلْنَا لِلْمَلائِكَةِ اسْجُدُوا لآدَمَ فَسَجَدُوا إِلا إِبْلِيسَ أَبَى وَاسْتَكْبَرَ وَكَانَ مِنَ الْكَافِرِينَ

“Dan ingatlah katika Kami berfirman kepada para malaikat: Sujudlah kalian kepada Adam, maka sujudlah mereka kecuali iblis. Ia enggan dan takabur dan jadilah dia dari golongan orang-orang yang kafir.” QS. al-Baqarah (2): 34

4) Kufur syak (keraguan); orang yang mengidap kufur ini merasa ragu terhadap kebenaran risalah para rasul। Dia tidak mendustakan dan juga tidak meyakininya. Sebenarnya keadaan ini bisa cepat hilang dan akan tergantikan oleh kayakinan –Insya Allah–, apabila orang tersebut mau mempelajari agama dengan cermat dan rajin. Karena agama mempu-nyai hujjah-hujjah yang jelas dan kuat serta sesuai dengan fithrah. Te-tapi keadaan ini akan tetap berlangsung, apabila orang tersebut tidak peduli untuk mempelajari agama Islam dengan baik.

وَمَا أَظُنُّ السَّاعَةَ قَائِمَةً وَلَئِنْ رُدِدْتُ إِلَى رَبِّي لأجِدَنَّ خَيْرًا مِنْهَا مُنْقَلَبًا قَالَ لَهُ صَاحِبُهُ وَهُوَ يُحَاوِرُهُ أَكَفَرْتَ بِالَّذِي خَلَقَكَ مِنْ تُرَابٍ ثُمَّ مِنْ نُطْفَةٍ ثُمَّ سَوَّاكَ رَجُلا

“Aku rasa hari kiamat tidak akan datang dan kalau seandainya aku dikembalikan kepada tuhanku, pasti akan ku dapati tempat kembali yang lebih baik dari kebunku ini. Berkatalah sahabatnya kepadanya sambil me-ngulang-ulang perkataan itu. Apakah kamu kafir (ragu) kepada Rabb yang menciptakan kamu dari tanah, kemudian dari setetes air mani, lalu Dia menjadikan kamu seorang laki-laki yang sempurna?” QS. al-Kahfi (18): 36-37

5) Kufur i’radh (pengingkaran); orang yang mengidap kufur ini tidak pe-duli tentang keberadaan Islam. Dia tidak mau mendengarkan atau mempelajarinya, apalagi mencari kebenarannya. Maka orang seperti ini hidup seakan-akan agama Islam tidak ada, dan seakan-akan Rasu-lullah –Shallallahu ‘alayhi wa Sallama– tidak pernah diutus.

مَا خَلَقْنَا السَّمَاوَاتِ وَالأرْضَ وَمَا بَيْنَهُمَا إِلا بِالْحَقِّ وَأَجَلٍ مُسَمًّى وَالَّذِينَ كَفَرُوا عَمَّا أُنْذِرُوا مُعْرِضُونَ

“Dan orang-orang kafir itu berpaling dari peringatan yang disampaikan kepada mereka”. QS. Al-Ahqaaf (46): 3

6) Kufur nifaq; yaitu menunjukkan keimanan pada lahirnya, namun me-nyimpan kekafiran dalam bathinnya. Hatinya kosong dari mahabbah (kecintaan), keikhlasan, keterikatan dan ketundukan kepada agama Islam, terlepas apakah hatinya mempercayai atau tidak.

ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ آمَنُوا ثُمَّ كَفَرُوا فَطُبِعَ عَلَى قُلُوبِهِمْ فَهُمْ لا يَفْقَهُونَ

“Yang demikian itu adalah karena bahwa sesungguhnya mereka telah ber-iman, kemudian menjadi kafir lagi, lalu hati mereka dikunci mati, karena itu mereka tidak dapat mengerti.” QS. al-Munaafiquun (63): 3

Sedangkan kufur ashghar, sama halnya dengan syirik asghar, yaitu amal perbuatan atau perkataan-perkataan yang mempunyai dalil yang meng-kufurkannya, di samping adanya qarinah (dalil lain) yang menunjukkan ketidak kufurannya, atau ada dalil yang terang menamakan suatu per-buatan atau perkataan sebagai kufur asghar, contohnya adalah kufur nikmat, memerangi sesama muslim dan bersumpah dengan selain nama Allah –Subhānahu wa Ta’ālā–.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BERITA TERKINI

Rabu sore kemarin (02/12), otoritas penjajah Zionis memberikan surat resmi kepada Kepala Badan Tertinggi Islam di Al-Quds, yang isinya melarang khatib masjid Al-Aqsha Syekh Ikrimah Shabri untuk masuk masjid Al-Aqsha selama 6 bulan ke depan.

Ketika Syekh Shabri baru saja pulang dari Saudi kemarin, otoritas Zionis langsung memanggilnya untuk diinterogasi. Karena kelelahan sebab baru saja pulang dari perjalanan jauh, Syekh Shabri sempat meminta pengacarnya Khalid Zabariqah untuk mengundur waktu ke hari lain untuk memenuhi panggilan Zionis itu.

Akan tetapi Zionis menolak untuk menunda dan mengancam akan menangkap Syekh Shabri jika tidak segera memenuhi panggilan otoritas Zionis. Oleh karena itu, Syekh Shabri terpaksa segera menuju ruang intelijen No. 4 yang berada di pusat penahanan dan penyelidikan "Compound" sebelah Barat Al-Quds, untuk menerima keputusan pelarangannya memasuki masjid Al-Aqsha.

Sebelumnya beberapa hari yang lalu, otoritas penjajah Zionis juga mengeluarkan beberapa keputusan yang menjauhkan hak pribadi, nasional, agama, dan lembaga-lembaga dari masjid Al-Aqsha. (Sn/ikh/myj)

eramuslim.com